Jumat, 28 Maret 2014

kecamatan kemuning inhil riau


Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) asal daerah pemilihan 3, Edy Harianto menyatakan keberatan dengan rekomendasi yang diberikan pemerintah Provinsi Riau dengan menetapkan Kecamatan Kemuning menjadi Ibukota sementara untuk usulan pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel). Tegasnya, Apa bila ini tetap dilakukan, Kecamatan Enok akan keluar dari Kab. Insel.
Menurut Edy Sindrang, panggilan akrab Edy Herianto ini ketika ditemui detikriau.org diruang Komisi II DPRD Inhil, Rabu (23/5), kajian penetapan Ibu Kota seharusnya dilakukan oleh Tim yang Independen dan didasari atas pertimbangan yang matang. Disamping persoalan infrastruktur, masalah rentang kendali juga menjadi pertimbangan yang  sangat fital. Edy Sindrang juga mempertanyakan apa makna yang dikatakan oleh Tim dari Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau bahwa penetapan itu didasari dengan kondisi realitas dilapangan.
“apa realitas dilapangan yang dimaksud? Disamping infrastruktur, rentang kendali seharusnya juga suatu pertimbangan yang sangat fital. Karena apapun alasannya, tujuan pemekaran tentunya untuk mendekatkan titik birokrasi atau rentang kendali. Coba bayangkan saja, dari Kecamatan Enok ke Kecamatan Kemuning dibutuhkan waktu kurang lebih 4 jam. Dalam kondisi jalan yang sangat hancur saat ini, waktu yang dibutuhkan menjadi 6 jam, sementara dari Kecamatan Enok menuju Kecamatan Tembilahan (Ibukota Kab.Inhil. red) hanya dibutuhkan waktu tempuh lebih kurang 1 jam. Jadi kenapa kami harus gabung ke Kab. Insel? Kan lebih baik kami tetap saja seperti saat ini dan bergabung ke Kab. Inhil. Jadi, kalau tetap dipaksakan Kemuning dijadikan Ibukota, Kecamatan Enok akan menarik diri dari Kab.Insel dan akan tetap bergabung dengan Kab.Inhil. ”Ujar Politisi dari Partai Golkar ini dengan lantang.
Apa yang ia ungkapkan ini menurut Edy Sindrang bukan didasari dari perasaan ego tetapi semata demi masyarakat kedepannya. “Saya tidak ngotot Kecamatan Enok harus dijadikan Ibukota. Kecamatan manapun boleh dengan catatan harus melalui kajian yang benar dan oleh tim yang independen. Apalagi kalau dikatakan untuk kepentingan pribadi. Inipun tidak. Tidak jadi anggota Dewan pun tak apa-apa. Saya kembali bertani lagi seperti dulu. Tetapi sebagai masyarakat Enok, dan saat ini saya wakil mereka, tentu saya perlu memikirkan nasib saudara-saudara saya di Kecamatan Enok. ”Imbuhnya.
Diejlaskan Edy sindrang lagi bahwa ia merasa berkewajiban mengemukakan hal ini Karena menurutnya, bicara masalah pemekaran, bukan bicara untuk tujuan 1 atau 2 hari tetapi untuk tujuan kedepan yang sangat panjang. “Jadi, sejak awal seluruh kajian harus dipertimbangkan dengan matang agar seluruh kepentingan masyarakat semua kecamatan akan terakomodir dengan adil demi tercapainya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat seperti apa yang di cita-citakan dari suatu pemekaran .” Pungkas Edy Sindrang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau menyatakan mendukung Kecamatan Kemuning menjadi ibukota sementara untuk usulan Pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan. Rekomendasi tersebut dikatakan diperoleh berdasarkan hasil peninjauan tim dari Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau.
‘’Ya memang kita sudah turun untuk melihat kondisi realitas di lapangan. Kita melihat Kemuning dapat menjadi ibukota sementara Indragiri Selatan,’’ ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur kepada wartawan saat itu di Pekanbaru.(fsl)


Rabu, 15 Januari 2014

PHOTO AHMAD JAINUR



















potret gue ahmad jainur desa sekara kecamatan kemuning indragiri selatan di pecanbaru

Kamis, 01 Agustus 2013

achmad jainur anak desa sekara


desa sekara adalah desa yang terletak di kecamatan kemuning INHIL RIAU. desa sekara terletak di antara desa limau manis dan desa keritang. desa ini pada saat dahulu adalah desa yang berpenduduk suku melayu tetapi pada saat sekarang ini banyak orang pendatang yaitu dari suku jawa,batak,banjar,bugis dan suku minang yang mengadu nasib di tanah yang mempunyai kesuburan luar biasa ini. dan pada umumnya mayoritas penduduknya adalah petani sawit dan karet.
 http://www.inhilkab.go.id/images/bkd/K-2%20LULUS.pdf